1. No. 57/Pid.B/2010/Pn. K.Kp terdakwa: Ilie Bin Bahtiar (Pembunuhan)
Putusan: PN: 13 Tahun Penjara
2. No. /Pid.B/2010/PN. Bjm terdakwa Roni Pancer cs (Pembunuhan)
Putusan: 4 Tahun dan 6 Tahun
3. No. 96/Pid.B/2010/PN. Pelaihari terdakwa Hj. Mardiana (Korupsi)
Putusan: 27 Oktober 2010: 1 Tahun Penjara
4. No. /Pid.B/2010/PN. Bjm terdakwa Ahmad R. Effendi cs (Narkoba)
Putusan: 4 Tahun subsider 3 bulan
5. No. 786/Pid.B/2010/PN. Bjm terdakwa Yeyen (Penganiayaan)
Putusan tanggal 30 Agustus 2010
6. No. 151/Pid.Sus/2010/PN. Amt terdakwa Habibah (Narkoba)
Putusan: 7 Tahun Penjara
7. No. /Pid.B/2010/PN. Plh terdakwa H. Ramli (Korupsi)
Saksi tanggal 18 Oktober 2010
8. No. 1139/Pid.Sus/2010/PN. Bjm terdakwa H. Abdullah (Narkoba)
Putusan: Penjara 10 Bulan
9. Supranto Als. Gentong
Putusan : 6 Bulan (penganiayaan)
10. No. /Pid.B/2010/PN. Rtu Terdakwa : Kaspul Anuar
Putusan: 2 Tahun 6 Bulan
Memerdekakan masyarakat dari buta hukum serta selalu mengedepankan keadilan dan kebenaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPD KAI Kalsel Laksanakan Ujian Calon Advokat Baru 2021
Reportase Kalimantan, Banjarmasin - Setelah mengikuti pembekalan atau praujian selama satu hari dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongr...
-
Pasal (3) a UU PERATUN, menentukan terhadap putusan dismissal (yang ditetapkan Ketua Pengadilan yang dilengkapi dengan pertimbangan-pertimba...
-
H.P dan HJ. S mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap terbitnya akta kelahiran atas nama B.A. melawan Kepala Dinas Kependudukan ...
-
Berdasarkan pd Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Iz...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar