Senin, 26 April 2010

Lagi profesi advokat tercoreng...........


Masih segar dalam ingatan kita kasus Gayus melibatkan seorang pengacara/advokat dengan inisial "H" dalam perkara penggelapan pajak dan pencucian uang. Sungguh memalukan prilaku yang seperti itu yang berujung pada stigma negatif terhadap profesi advokat sebagai oficium nobile. Harusnya tindakan itu tidak dilakukan apabila para advokat sadar betul artinya advokat yang benar. Inilah yang kurang pada diri advokat yakni "kepribadian". Oleh karena itu sebagai advokat tidak hanya dituntut untuk menjadi ahli hukum akan tetapi perlu ditanamkan sikap untuk menjiwai profesinya dimasyarakat. Ingat menurut Fz "kualitas anda hari ini adalah produktivitas anda masa lalu"...........
dikirim oleh Berinto, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPD KAI Kalsel Laksanakan Ujian Calon Advokat Baru 2021

    Reportase Kalimantan, Banjarmasin   - Setelah mengikuti pembekalan atau praujian selama satu hari dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongr...